Apakah Anda Siap Menyambut Akhir Tahun Pajak?
Akhir tahun pajak adalah masa di mana Anda harus melaporkan dan membayar pajak penghasilan Anda kepada pemerintah. Akhir tahun pajak di Indonesia berakhir pada tanggal 31 Desember setiap tahunnya, dan Anda harus menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) paling lambat pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Jika Anda terlambat atau tidak menyampaikan SPT … Read more